Johan Minta Pemerintah Segera Atasi Harga Minyak Goreng yang Terus Melambung

Jumat, 19 November 2021 – 23:06 WIB
Harga minyak goreng semakin menanjak. Foto: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah yang tepat, untuk mengendalikan kenaikan harga minyak goreng yang terus meningkat.

Menurutnya sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah harus punya power mengambil langkah intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung.

BACA JUGA: Duh! Nomor WA Nagita Slavina Bocor, Iis Dahlia: Sudah deh, Gue Malas

Hal ini karena pemerintah wajib menjaga harga di pasaran domestik tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan.

“Saya minta segera tugaskan Bulog untuk mengembalikan harga minyak goreng sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan, lakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan yang Sederhana agar mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu,” ujar Johan, Jumat (19/11).

BACA JUGA: 7 Premi Bisnis Asuransi Jasindo ini Mengalami Kenaikan

Politikus PKS ini mendorong agar Bulog segera bertindak selaku operator pangan untuk menjual minyak goreng kemasan, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Permendag No. 7 tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“Bahwa harga acuan di tingkat konsumen adalah sebesar Rp 11.000 per liter, pemerintah harus segera turun tangan melakukan operasi pasar agar harga tidak sepenuhnya tergantung mekanisme pasar,” kata Johan.

BACA JUGA: Bakers Go Pink X Blibli, Ajak Pelanggan untuk Berdonasi

Johan menambahkan jika saat ini posisi stok minyak goreng yang ada di Bulog sekitar 645 kilo liter, maka harus segera dilakukan pembelian minyak goreng oleh Bulog dengan harga pasar kemudian menjualnya kembali sesuai dengan acuan harga yang ditetapkan pemerintah untuk konsumen sebagai bentuk subsidi harga untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu.

Johan juga meminta agar pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng  ini akibat harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia yang naik signifikan.

Hal ini karena pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari gejolak harga pada masa pandemi.

“Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri misalnya dengan menetapkan kuota tertentu dari produksi CPO nasional untuk kebutuhan domestik, atau dengan memberikan peningkatan pajak ekspor CPO untuk mengurangi ekspor CPO keluar dan meningkatkan suplai CPO untuk industri minyak goreng di dalam negeri," urai Johan.

“Saya tekankan pemerintah memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Johan Rosihan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler