John Paul Ivan Resmi Laporkan Media Penyebar Hoax

Selasa, 22 Mei 2018 – 14:49 WIB
John Paul Ivan saat menyambangi Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan membuktikan omongannya melaporkan media online penyebar hoax ke Bareskrim Polri.

John Paul Ivan kembali menegaskan bahwa lagu berjudul 2019 Ganti Presiden bukanlah ciptaannya.

BACA JUGA: Hari Ini, John Paul Ivan Bakal Laporkan Penyebar Hoax

"Saya anggap ini berita bohong, fitnah. Saya waktu melihat berita awal itu terus terang saya marah, ini apa-apaan ini," kata John Paul Ivan usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Menurut pria yang karib disapa JIP ini, berita tersebut membuat kehidupan keluarganya terusik.

BACA JUGA: John Paul Ivan: Lagu 2019 Ganti Presiden Bukan Karya Saya!

Baca juga: John Paul Ivan: Lagu 2019 Ganti Presiden Bukan Karya Saya!

Bahkan, berita hoax itu juga merugikan reputasi sebagai musikus. "(Kerugian) banyak secara moril, dari perasaan keluarga saya," ucapnya.

BACA JUGA: John Paul Ivan Ngamuk Namanya Dicatut

Seperti diketahui, JIP melaporkan situs pribuminews.co.id dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim.

Pelaporan tersebut dilakukan John lantaran nama baiknya telah dicemarkan. 

Dalam laporannya, JIP menduga online tersebut melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, JIP diberitakan sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden.

Pada judul pemberitaan di media itu adalah "John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu". (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler