jpnn.com, JAKARTA - Sutradara Joko Anwar mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberi sanksi terhadap video promo film terbarunya, Gundala. Sanksi diberikan lantaran video promo film Gundala berisi dialog yang mengucapkan kata 'bangsat'.
Joko Anwar menilai sanksi dari KPI tidak tepat. Oleh sebab itu dia menyertai arti kata 'bangsat' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Joko Anwar Semringah Gundala Disambut Hangat di Toronto International Festival 2019
"Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang 'Bangsat.' Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:," tulis Joko Anwar lewat akun Twitter miliknya, Senin (16/9).
Tidak hanya itu, sutradara asal Medan ini juga menyoroti sikap KPI yang melayangkan teguran terhadap tayangan kartun Spongebob Squarepants di stasiun Global TV. Menurut Joko Anwar, lembaga tersebut tidak layak dipercaya. Dia pun menyertai tanda pagar 'Bubarkan KPI'.
BACA JUGA: Joko Anwar Geram Pidato Jokowi Berbahasa Inggris Dicibir
Kicauan Joko Anwar.
"Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat," lanjut Joko Anwar
BACA JUGA: Kisah Gundala, dari Lahir Hingga Digarap Joko Anwar
Seperti diketahui, KPI belakangan menjadi perbincangan publik. Lembaga yang mengawasi siaran itu dinilai kerap mengeluarkan sanksi serta keputusan aneh.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni KPI menegur tayangan kartun Spongebob Squarepants. Serial animasi itu dinilai melanggar kesopanan karena terdapat adegan pelemparan kue tart dan pemukulan. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra