Jokowi: 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel

Jumat, 19 Juli 2019 – 13:13 WIB
Novel Baswedan. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan waktu 3 bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menuntaskan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri terkait penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Secara umum, Jokowi menyampaikan terima kasih karena tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya ke publik. Namun, tegasnya, semua itu harus ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.

BACA JUGA: Prabowo dan Jokowi Gelar Pertemuan Lanjutan, Ada Kemungkinan Bu Mega Diajak

"Kalau kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/7).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap dengan adanya temuan-temuan TGPF, tim teknis yang akan bekerja 3 bulan ke depan dapat menyasar pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.

BACA JUGA: Pesan Presiden Jokowi untuk Pramuka Peserta Jambore Kepanduan Dunia

BACA JUGA: Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan

Jokowi juga merespons penilaian sejumlah pihak yang memandang hasil TGPF mengecewakan.

BACA JUGA: Jokowi Minta Inpex Rekrut Pekerja Lokal Sebanyak-banyaknya

"Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," jawab bekas wali kota Solo itu.

Presiden ketujuh RI itu juga belum mau berandai-andai saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF baru setelah tim teknis menyelesaikan pekerjaanya dalam 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa. Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?," tandas Jokowi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma Gerindra Merapat ke Jokowi, Kalau Tidak Dapat yang Basah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler