Jokowi-Ahok Dilantik Minggu Depan

Senin, 08 Oktober 2012 – 05:56 WIB
JAKARTA - Kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih akhirnya muncul. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) bakal dilantik pada Senin (15/10) pekan depan. Rencananya, Keppres pengangkatan mereka berdua bakal diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pekan ini.

"Kami sudah menerima usulan dari DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan pengangkatan Jokowi-Ahok. Kami langsung memproses dan meneruskannya ke Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Raydonizar Moenek di Jakarta kemarin (7/10).

Lelaki yang akrab dipanggil Doni itu menambahkan, surat tersebut diterima Kemendagri pada Jumat (5/10) lalu pukul 10.00. Pihaknya langsung memproses surat tersebut dan langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk diteruskan ke Istana. Malamnya, surat tersebut sudah disampaikan ke meja Mensesneg Sudi Silalahi.

Doni mengatakan, surat dari DPRD DKI Jakarta sudah komplit. Surat tersebut juga sudah melampirkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan dari siapapun terkait hasil pilgub DKI Jakarta. Karena itu, dia yakin surat itu akan langsung diproses SBY dengan menerbitkan Keppres pengangkatan Jokowi-Ahok. "Kami serahkan surat itu Jumat (5/10) malam. Mungkin baru diproses Senin (8/10) atau Selasa (9/10)," katanya.

Lelaki berkumis lebat itu menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bamus DPRD DKI Jakarta. Mereka awalnya merencanakan pelantikan pada Jumat (12/10). Namun, karena dianggap tidak ideal, mereka akhirnya bersepakat menggelar pelantikan Jokowi-Ahok pada Senin (15/10). Nah, untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur DKI Jakarta, untuk sementara Sekda Fadjar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur.

"Dia hanya menjalankan fungsi administrasi, bukan keputusan strategis," katanya. Gamawan, kata Doni, juga sudah meneken surat pengangkatan Wakil Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo menggantikan Jokowi.

Sementara itu, kata Doni, pelantikan Sri Sultan Hamengkubuwono X juga siap digelar pada Rabu (10/10). Rencananya, SBY yang akan melantik langsung. Doni mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Jogjakarta, Sultan diangkat sebagai gubernur oleh Presiden.

Pelantikannya langsung dilakukan oleh SBY. "Sultan akan diangkat oleh Presiden. Tapi pengangkatannya tidak seperti pengangkatan gubernur, melainkan seperti pejabat negara," katanya. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Terakhir Ngantor, Foke Masih Omeli Wartawan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler