Jokowi Ancam Pengembang Apartemen

Selasa, 27 November 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengingatkan para pengembang apartemen di wilayah Ibu Kota agar tidak sembarangan membangun tanpa mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pria yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu siap menindak proyek pembangunan apartemen yang tidak disertai AMDAL.

Hal itu disampaikan Jokowi terkait pembangunan apartemen LA City di Lenteng Agung yang menurut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta tidak disertai AMDAL. "Yang namanya pembangunan khususnya apartemen itu harus ada AMDAL. Pembangunan apapun jika belum memiliki AMDAL ya tidak boleh dilakukan," tegas Jokowi saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

Ditegaskannya, AMDAL juga diberlakukan pada proyek perumahan yang masuk dalam program pemerintah. Sebab, katanya, dari AMDAL pula bakal diketahui kelayakan suatu bangunan terhadap lingkungannya.

Karenanya Jokowi mengaku siap menerima laporan dan keluhan warga yang lingkungannya terganggu akibat proyek apartemen tanpa AMDAL.  "Kalau ada warga yang merasa dirugikan atas pembangunan apartemen tanpa AMDAL tersebut silahkan lapor ke saya, kalau sudah ada laporan pasti saya akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Advokasi Walhi Jakarta, Maun Kusnandar, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Walhi, proyek apartemen yang menggunakan lahan untuk area resapan itu tanpa dilengkapi AMDAL.

Menurut Maun, proyek Apartment LA City yang dikembangkan oleh PT Spekta Properti Indonesia itu sudah berlangsung 18 bulan. Masalahnya, proyek yang lokasinya ada di sebelah selatan stasiun Lenteng Agung itu sudah dikerjakan sekalipun tanpa dokumen AMDAL.

Dari informasi yang dihimpun WALHI, apartemen LA City akan dibangun setinggi 24 lantai di atas lahan seluas 14 ribu meter persegi. Namun awalnya, lahan yang digunakan adalah tanah milik perorangan berupa empang dan kebun yang biasa digunakan sebagai penampung air dan daerah resapan.

Menurut Maun, karena lokasi proyek itu berada di tengah pemukiman maka banyak warga merasa dirugikan. Misalnya mengalami banjir saat hujan karena area penampung air sudah diurug, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, ataupun rasa cemas karena lintasan crane yang mengangkut bahan bangunan ada di atas pemukiman warga.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sambangi KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler