Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Terorisme

Senin, 14 Mei 2018 – 11:48 WIB
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selain mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi tadi, Presiden Joko Widodo juga mendesak DPR dan kementerian terkait segera menuntaskan pembahasan revisi UU Terorisme.

Dikatakan Jokowi, RUU tersebut sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya dia meminta segera dituntaskan.

BACA JUGA: Peradi Desak DPR Segera Rampungkan Pembahasan RUU Terorisme

"Segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang," ucap Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Ditegaskan dia bahwa RUU tersebut penting segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi aparat Polri untuk bisa mengambil tindakan tegas baik saat pencegahan maupun penindakan terduga terorisme.

BACA JUGA: Bom Surabaya, Presiden Joko Widodo Diminta Evaluasi BIN

"Kalau nantinya Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tandas Jokowi.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Teror Bom Surabaya Sungguh Biadab

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Sasar Surabaya, Presiden Jokowi Batal Hadiri Acara PPP


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler