JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyerahkan nasib gitar bass baru miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengaku ikhlas menyerahkan alat musik itu kepada negara apabila dinilai sebagai bentuk gratifikasi.
Jokowi mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk mengantar gitar tersebut ke KPK."Artinya kalau di KPK nanti bilang nggak boleh, ya sudah. Nanti batal dimiliki dan jadi milik negara," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/5).
Gitar bass Jokowi itu menjadi masalah karena merupakan pemberian dari grup band heavy metal kondang Metallica. Menurut KPK, seharusnya Jokowi melaporkan pemberian tersebut. Pasalnya, selaku pejabat negara, pria ceking itu tidak boleh menerima hadiah dari pihak swasta apabila terkait dengan jabatannya.
Jokowi sendiri tidak merasa gitar tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Ia melihatnya hanya sebagai suvenir biasa."Kalau menurut saya itu kan kayak souvenir, kayak Dubes memberikan souvenir, kayak kita memberikan souvenir Monas," kata Wali Kota Surakarta tersebut.(dil/jpnn)
Jokowi mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk mengantar gitar tersebut ke KPK."Artinya kalau di KPK nanti bilang nggak boleh, ya sudah. Nanti batal dimiliki dan jadi milik negara," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/5).
Gitar bass Jokowi itu menjadi masalah karena merupakan pemberian dari grup band heavy metal kondang Metallica. Menurut KPK, seharusnya Jokowi melaporkan pemberian tersebut. Pasalnya, selaku pejabat negara, pria ceking itu tidak boleh menerima hadiah dari pihak swasta apabila terkait dengan jabatannya.
Jokowi sendiri tidak merasa gitar tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Ia melihatnya hanya sebagai suvenir biasa."Kalau menurut saya itu kan kayak souvenir, kayak Dubes memberikan souvenir, kayak kita memberikan souvenir Monas," kata Wali Kota Surakarta tersebut.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OPM Dirikan Kantor di Inggris, Gubernur Papua Temui DPR
Redaktur : Tim Redaksi