Jokowi: APBN Jangan Tergantung Setoran Dividen BUMN

Kamis, 18 Desember 2014 – 18:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno yang meminta pemerintah untuk mengurangi setoran dividen bagi perusahaan pelat merah, mendapat respon yang baik dari Presiden RI, Joko Widodo.

Menurutnya, setor dividen yang dibayarkan oleh perusahaan BUMN setiap tahunnya juga berpengaruh bagi perkembangan perseroan. Di mana dalam mengembangkan usahanya, perusahaan pelat merah membutuhkan dana yang tidak sedikit.

BACA JUGA: Rupiah Loyo, Pemerintah Jangan Cari Kambing Hitam

"Mengenai dividen, begini. Sudah bertahun-tahun BUMN kita ini dibebani oleh dividen, sehingga mereka tidak bisa berkembang. Kalau dividennya tidak diambil, mereka bisa mengembangkan dan bisa ekspansi ke mana-mana," ujar Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Jokowi mengatakan, sudah waktunya APBN tidak lagi bergantung pada pembayaran dividen dari perusahaan pelat merah saja.

BACA JUGA: Lima Calon Dirut Telkom Masih Jalani Assessment

"APBN kita sekarang ini jangan hanya tergantung pada pembayaran dividen BUMN, tapi dari penerimaan pajak dan dari penerimaan bukan pajak. Konsentrasi kita kan ke situ," beber mantan Gubernur DKI Jakarta.

Diharapkan dengan revisi setoran dividen tersebut, nantinya perusahaan-perusahaan BUMN bisa lebih berkembang dengan memanfaatkan dana tersebut. "Jadi biar berkembang, biarkan dividen-dividen itu dipakai untuk berkembang lebih besar lagi, asal untuk kebaikan rakyat, kebaikan negara ini," sebutnya.

BACA JUGA: Mendag Jaga Rendemen Gula 10 Persen

Hanya saja hingga saat ini Kementerian BUMN belum memastikan bagaiman teknis pemberlakuan pembebasan setoran dividen. Saat ini kementerian masih mengkaji dua opsi terkait setoran dividen, apakah porsinya dikurangi atau dibebaskan sepenuhnya setoran itu. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Dorong Industri Keuangan Layani Rakyat Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler