Jokowi Bakal Kirim 2 Kandidat Pengganti Firli, Tetapi DPR yang Menentukan

Senin, 01 Januari 2024 – 10:46 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki empat pimpinan setelah Firli Bahuri diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan lengsernya Firli, Jokowi pun harus menyeleksi ulang untuk mencari kandidat mengisi kekosongan tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Akhirnya Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada dua mekanisme besar untuk mencari pengganti Firli Bahuri.

"Pertama, pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang, dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon sepuluh pimpinan kPK yang tidak terpilih ke DPR," kata Ghufron saat dihubungi, Senin (1/1).

BACA JUGA: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK

Nantinya, lanjut Ghufron, DPR RI akan memilih satu kandidat sebagai pimpinan KPK.

Kedua, lanjut Ghufron, pemilihan ketua KPk definitif, setelah posisi pimpinan KPK menjadi lima atau lengkap.

BACA JUGA: Firli Bahuri Belum Ditahan, Irjen Karyoto Akui Perlu Taktik dan Strategi

"Kemudian DPR akan memilih satu di antara lima pimpinan untuk menjadi ketua," jelas dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cecar Firli Bahuri Seputar Aset yang Tak Sesuai dengan LKHPN


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Firli   Jokowi   DPR  

Terpopuler