Jokowi Belum Dipanggil Komnas HAM

Buntut Penggusuran Warga Waduk Pluit

Kamis, 09 Mei 2013 – 00:51 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak kunjung memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait penggusuran warga di  bantaran Waduk Pluit. Hal itu diakui sendiri oleh Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo itu.

Menurut orang nomor satu di Pemda DKI itu, dirinya memang belum menerima panggilan dari Komnas HAM. "Enggak ada informasi. Enggak ada panggilan," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/5).

Seperti diketahui, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani sebelumnya menerima pengaduan dari para warga Muara Baru yang mengeluhkan penggusuran paksa sebanyak 2 kali pada April lalu tanpa adanya ganti rugi. Selain itu, warga juga mengeluhkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut mereka sebagai komunis karena meminta ganti rugi dari tanah milik negara.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Husein Alaydrus, menilai penggusuran terhadap warga di sekitar Waduk Pluit tanpa ada ganti rugi merupakan  pelanggaran HAM.  Sebab, warga telah menempati daerah itu selama  bertahun-tahun.

Penggusuran tersebut juga mencederai janji kampanye Jokowi-Ahok, yang akan membangun tanpa menggusur. "Jokowi nampaknya  sudah lupa pada janji kampanyenya yang akan membangun tanpa menggusur," tandas Alaydrus. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehabisan Meski Ngantri Tiket Tengah Malam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler