jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Jokowi juga menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
BACA JUGA: Pakar Hukum Melihat Kondisi Jokowi di Pilkada 2024, Apa Katanya?
Hal itu disampaikannya dalam pernyataannya secara virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," kata Jokowi.
BACA JUGA: PDIP Siapkan Tri Rismaharini, Khofifah-Emil Siap Meladeni
Presiden ketujuh RI itu juga menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi di sejumlah kota. Dia menyarankan agar demonstran yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.
"Ini kemarin-kemarin ada demo. Untuk pedemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," tuturnya.
BACA JUGA: Korupsi Timah Harvey Moeis Menyeret Dirkrimsus Polda Babel & Kasat Reskrim, Begini Ceritanya
Selain itu, Jokowi menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.
"Respons yang cepat adalah hal yang baik," ucapnya.
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam