Jokowi Beri Perintah soal RKUHP, Mahfud MD: Masyarakat Sudah Paham

Selasa, 02 Agustus 2022 – 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Presiden Jokowi tidak ingin penyusunan RKUHP tanpa masukan dari pendapat dan usul dari masyarakat.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bermunajat Indonesia Dilimpahi Pangan dan Energi

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/8).

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Malam-malam, Jokowi Sampaikan Kondisi Mengerikan, Lalu Meminta Masyarakat Banyak Berdoa

Menurut Mahfud, hal itu penting mengingat produk hukum harus berdasarkan cermin kesadaran hidup masyarakat.

"Hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," lanjutnya.

BACA JUGA: Menteri Pak Jokowi Diadukan ke Komnas Perempuan, Ada Dugaan Kekerasan Gender?

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan.

Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.

"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi. Itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah," jelasnya.

Mahfud menerangkan Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap masalah ini.

Pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat.

Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Intinya itu, seluruh yang akan kami lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandasnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isi Pertemuan Jokowi dengan Presiden Zelensky dan Vladimir Putin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler