Jokowi Beri Sinyal Kondisi Corona Pascalebaran

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:25 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim angka penyebaran virus Corona di episentrum seperti Pulau Jawa sudah mulai menurun.

Namun, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan penurunan tersebut bisa stabil atau sebaliknya setelah lebaran Idulfitri mendatang.

BACA JUGA: Update Corona 12 Mei: Ada Kabar Baik dari Jakarta

Hal ini disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (12/5). Dalam ratas ini, ikut sejumlah kepala daerah.

Doni mengatakan, pemaparan akhir Presiden Jokowi menyebutkan pentingnya penanganan virus Corona di daerah. Sebab, penanganan di daerah yang menentukan kondisi nasional terkait penyebaran virus Corona pascalebaran.

BACA JUGA: Mengenal Tradisi Jemasan Gerbong Maleman di Keraton Kasepuhan

"Penekanan Bapak Presiden yang terakhir adalah dinamika setelah selesai lebaran, sangat tergantung dari perkembangan yang terjadi di semua daerah. Khususnya tentang kesungguhan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan selama dua minggu terakhir," kata Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini menerangkan sejauh ini angka penyebaran virus Corona di Pulau Jawa sudah menunjukkan penurunan.

BACA JUGA: Update Corona: Tak Ada Kasus Baru di Sydney, Warga London Kembali Memadati Kereta

Meski begitu, ada kekhawatiran klaster baru yang akan masuk terkait datangnya pekerja migran Indonesia ke Tanah Air.

"Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh gubernur yang telah bekerja keras untuk menekan laju kasus penambahan positif di masing-masing daerah. Termasuk meningkat pasien menjadi sembuh dan mengurangi angka kematian," jelas dia.

Presiden, kata Doni, juga meminta kepada daerah memastikan ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

"Kemudian juga melakukan testing secara masif. Tracing secara agresif. Dan isolasi ketat. Artinya seseorang diiputuskan positif Covid dan juga masyarakat yang sudah terpantau sebagai ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Doni. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler