Jokowi Dianggap Berbohong Soal Laporan ke KPK

Selasa, 01 Juli 2014 – 04:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebagai orang nomor satu di Jakarta, Joko Widodo berkewajiban melaporkan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta. Selain nilainya yang besar, kasus itu menyangkut kepentingan warga ibukota

"Ini persoalan besar, menyangkut jutaan orang yang diangkut dengan Transjakarta. Gubernur sendiri yang harus bertanggung jawab," ujar pengamat politik Didik J. Rachbini, kepada wartawan, Senin (30/6).

BACA JUGA: Pendiri Demokrat Yakin Jokowi tak Khianati Rakyat

Diberitakan sebelumnya, saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Tasikmalaya, Jawa Barat, 12 Juni lalu, Jokowi mengatakan sudah menyerahkan dokumen terkait korupsi bus Transjakarta ke KPK. Tetapi pada Jumat (25/6), Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkap bahwa Pemprov DKI tidak pernah menyerahkan surat resmi kepada KPK terkait laporan kasus itu.  Pernyataan Ahok diperkuat jubir KPK, Johan Budi.

"Kalau laporan itu tidak ada, berarti kan Jokowi bohong," ucap Didik.        

BACA JUGA: JK Mendapat Tekanan Berat?

Menurutnya, KPK harus segera mengambil alih kasus korupsi bus Transjakarta yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. Selain mempercepat prosesnya, pengambilalihan itu agar tidak memperkuat adanya dugaan miring, termasuk rumor lobi Ketua Umum PDIP, Megawati, terhadap Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menyeret Jokowi.

"Magnitude dari masalah ini besar. Harus diselesaikan KPK," tegas Didik.

BACA JUGA: Sebut Jokowi Sinting, Fahri Dituding Nyinyir ke Santri

"Jokowi tidak mungkin tidak terlibat. Dia pasti terlibat dalam pengambilan keputusan," tambahnya. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Disarankan Tidak Beraktivitas Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler