jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi mengatakan, pernyataan yang berbeda dari pembantu Presiden terkait dengan rencana pergantian Panglima TNI cenderung berkembang menjadi perdebatan yang mengarah kepada polemik, sebagaimana pergantian Kapolri awal tahun lalu.
Menurut Muradi, hal tersebut tentu saja tidak menguntungkan bagi pemerintahan Jokowi, apalagi di tengah situasi yang sesungguhnya tidak cukup baik bagi pemerintahan saat ini.
BACA JUGA: Agus Hermanto: Ibas Anak Presiden, Nggak Mungkin Terlibat Proyek
Sejumlah permasalahan yang dihadapi menjadi ujian bagi daya tahan politik pemerintahan Jokowi saat ini. "Sehingga akan baik apabila berkaitan dengan pemilihan Panglima TNI pengganti Moeldoko, Jokowi menghindari berkembangnya polemik terkait dengan hal tersebut," kata Muradi, Jumat (5/6).
Menurutnya, selain karena pemerintah diharapkan oleh publik untuk fokus pada pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi rakyat, juga secara perundang-undangan panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran dari tiga matra (AD, AU dan AL).
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka
Dengan kata lain, presiden dapat lebih memperkuat semangat jabatan bergilir untuk panglima TNI sebagaimana perumusan UU TNI 11 tahun yang lalu agar setiap matra memiliki kesempatan untuk memimpin TNI secara bergantian. "Sebagaimana diketahui selama Orde Baru, jabatan panglima militer hampir selalu dijabat oleh matra tertentu," katanya.
Selain itu asas keadilan untuk dapat berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan dalam menjalankan kebijakan politik pertahanan dapat dirasakan secara merata di antara tiga matra.
BACA JUGA: Polri Bantu Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
Apalagi bila mengacu pada Undang-undang nomor 34 tahun. 2004 dan politik pertahanan yang ada di Nawacita, ada empat penegasan terkait dengan kehendak presiden dalam memilih Panglima TNI baru dapat terakomodir dengan tetap mengacu pada perundang-undangan dan visi politik negara.
Pertama, pemilihan panglima TNI harus tetap berdasarkan pada kepentingan organisasi TNI. Selain postur pertahanan yang terintegrasi dengan visi politik negara, juga panglima TNI harus mampu mengembangkan organisasi TNI tetap profesional.
Kedua, panglima TNI juga seyogyanya dijabat bergiliran sebagai bagian dari kerangka mengintegrasikan semangat Doktrin Pertahanan dan Doktrin TNI 'Tri Dharma Eka Karma' yang mana masing-masing matra memiliki kekhasan dan saling melengkapi dalam menjaga setiap jengkal wilayah RI.
Ketiga, oleh karena itu figur panglima TNI juga diharapkan merepresentasikan kebutuhan politik pertahanan yang mampu menopang kebijakan pertahanan pemerintah.
Keempat, hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memahami visi politik presiden. Program bidang pertahanan yang ada dalam Nawacita sesungguhnya dapat dijadikan pijakan bagi calon panglima TNI untuk pula mrmahami visi politik presiden.
Dengan mengacu pada empat penegasan tersebut, akan baik bagi presiden untuk tidak menciptakan polemik baru yang hanya akan menguras energi dari tata kelola pemerintahan. "Apalagi dari calon yang memiliki kesempatan untuk jadi Panglima TNI relatif memiliki rekam jejak yang baik," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Seret Ibas adalah Upaya Sutan Agar Dibela SBY
Redaktur : Tim Redaksi