jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sanksi administrasi bagi PNS yang tidak masuk hari ini. Sanksi ini berupa teguran lisan atau tertulis dan pemotongan tunjangan kinerja.
"Sanksi administrasi pasti kita terapkan kepada PNS yang bolos. Bukan cuma hari ini, tapi tiap hari ketentuan tersebut kita berlakukan," kata Kabag Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi di kantornya, Senin (20/10).
BACA JUGA: Masuki Ruang Pelantikan Jokowi, Prabowo Disambut Aplaus
Dia menambahkan, meski di beberapa perkantoran swasta ada yang diliburkan karena terkait dengan pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta pesta rakyat, tidak membuat PNS harus bolos.
"Tidak ada alasan untuk tidak masuk, kalau sebagian jalur ditutup dan tidak bisa dilintasi kan bisa ambil jalur lain," cetusnya.
BACA JUGA: Prabowo Datang Tanpa Baju Kebesaran
Suwardi menyebutkan, hari ini seluruh pegawai KemenPAN-RB semuanya hadir dan tidak ada yang bolos.
"Mereka sudah tahu sanksi yang akan didapat kalau melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Ucapkan Sumpah, Jokowi Sarapan Pisang Goreng Setengah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Gedung DPR, Prabowo Langsung ke Ruang Novanto
Redaktur : Tim Redaksi