jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Muchamad Nabil Haroen menanggapi pelaporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh masyarakat terkait kerumunan massa di NTT.
Hingga saat ini sudah ada dua kelompok masyarakat yang melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut, namun kedua laporan itu ditolak Polri.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan
Pria yang akrab disapa Gus Nabil itu pun mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang ingin melaporkan Jokowi.
"Bahwa ada kelompok yang ingin melaporkan Presiden ke kepolisian, silakan saja. Tidak ada larangan," kata Gus Nabil saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dilaporkan karena Menimbulkan Kerumunan, IPW: Sangat Wajar
Gus Nabil mempersilakan kepada mereka yang ingin mengemukakan pandangan dan juga melakukan laporan.
Terkait kerumunan saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di NTT, Gus Nabil menegaskan bahwa kerumunan itu timbul secara spontan.
BACA JUGA: Senator Filep Desak Presiden Jokowi Segera Cabut Izin Investasi Miras di Papua
Menurut dia, Jokowi juga sebenarnya sudah meminta warga Maumere menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Bahwa tidak ada usaha atau provokasi untuk membentuk kerumunan. Tidak ada informasi yang mengajak warga membentuk kerumunan. Jadi, memang bukan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan," ujar Gus Nabil.
Politikus PDIP itu berharap kejadian tersebut bisa jadi pembelajaran bagi Paspampres dan petugas kepolisian agar bisa mengantisipasi kerumunan massa saat kunjungan kerja Presiden lainnya.
"Untuk ke depan, saya kira perlu diantisipasi tim Presiden. Misalnya dengan kendaraan patroli bahwa warga sebaiknya menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan," ujar Nabil. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi