Jokowi Diminta Percepat IMB Rusunawa Pekerja

Jumat, 22 Februari 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diminta mempercepat proses pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi para pekerja di Jakarta.

Pasalnya, dengan adanya IMB tersebut proses pembangunan Rusunawa pekerja yang akan dibangun Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada sejumlah wilayah industri yang tersebar di Jakarta akan lebih cepat.

“Saat ini kami tinggal menunggu IMB dari Gubernur DKI Jokowi yang belum keluar hingga saat ini. Kami harap Pemda DKI bisa mempercepat proses pengurusannya agar pembangunan Rusunawa pekerja bisa cepat terlaksana,” ujar Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (22/2).

Dijelaskannya, salah satu lokasi pembangunan Rusunawa pekerja berada di daerah Rawa Bebek. Daerah tersebut merupakan salah satu wilayah perbatasan antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi, dengan jumlah pekerja pabrik yang cukup banyak.

Di lokasi tersebut, rencananya Kemenpera akan membangun sekitar tiga tower Rusunawa dimana masing-masing tower nantinya diisi sekitar 600 tempat tidur untuk para pekerja. Rusunawa yang akan dibangun setinggi enam lantai tersebut nantinya dilengkapi fasilitas lift sehingga mempermudah para pekerja yang tinggal di lantai atas. Biaya pembangunan satu tower tersebut sekitar Rp 15 Miliar.

“Tarif sewa kamarnya diperkirakan hanya sekitar Rp 50 ribu per orang di luar listrik dan air. Rusunawa itu nantinya hanya dihuni oleh para pekerja saja. Jadi keluarga para pekerja diharapkan dapat kembali ke kampung halamannya masing-masing,” imbuhnya.

Selain di Rawa Bebek, Kemenpera juga akan membangun Rusunawa pekerja antara lain di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bekasi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ujung Pandang dan Bali. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kembali Copot Pejabat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler