Jokowi Dinilai Mengabaikan Prinsip Good Governance

Minggu, 23 November 2014 – 09:40 WIB
Jokowi dikritik mengabaikan prinsip good governance. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Herman Khaeron menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dalam berbagai kebijakan yang diambil.

"Banyak hal dalam pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada penjelasan dan mengabaikan prinsip good governance," kata Herman di Jakarta, Minggu (23/11).

BACA JUGA: Galang Dukungan Interpelasi dari KIH yang Kecewa ke Jokowi

Kebijakan itu menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mulai dari penggabungan nomenklatur kementrian dan pada saat yang sama penghapusan kementerian, peluncuran berbagai aneka kartu, dan kenaikan BBM tanpa ada konsultasi dengan DPR dan penjelasan kepada publik.

"Kami mendukung seribu persen terhadap program-program pro rakyat namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel, serta tidak menjadi persoalan dikemudian hari, meski itu hak prerogatif presiden," tegasnya.

BACA JUGA: Moratorium TKI Belum Bertaji

Penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian menurut Herman belum dijelaskan arah dan tujuannya. Misalnya kenapa ristek dan dikti digabung atau dikdasmen dan dikti dipisah. Begitu juga menggabungkan Lingkungan Hidup dengan Kemenhut, kementerian ESDM tergabung dalam menko maritim.

Kemudian tiba-tiba muncul peluncuran berbagai kartu yang belum dijelaskan secara komprehensif dari mana program itu, bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu serta anggaran yang digunakan.

BACA JUGA: Penyelesaian Sengketa Perbatasan Lamban

"Pertanyaannya apakah tiga kartu sakti itu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya, semua ini harus dijelaskan kepada publik," tegasnya.

Kebijakan terakhir yang diambil tanpa penjelasan adalah kenaikan harga BBM bersubsidi yang menurutnya tidak tepat waktunya. Sebab, rakyat belum siap karena sebelumnya terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar gas (BBG).

Kenaikan harga BBM subsidi terkesan terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya. Padahal sudah dapat dipastikan seluruh harga-harga akan naik dan dipastikan juga akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Menurut saya perlu persiapan yang matang untuk menaikan harga BBM bersubsidi berikut dengan program perlindungan sosial dan kompensasinya. Ini semua harus dijelaskan secara utuh berikut landasan hukum yang digunakan agar legitimate," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Tak Dihentikan Total


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler