"Jokowi sebaiknya mendatangi KPK, Kejaksaan dan Polri, meminta tiga institusi penegak hukum itu membersihkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ahmad Farhan Hamid, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Dengan mengambil posisi sebagai inisiator pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta lanjutnya, Jokowi dengan sendirinya menjadi kepala daerah terdepan dalam memberantas korupsi.
"Saya yakin, dengan tidak adanya korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, akan mengurangi masalah kemacetan, pendidikan dan masalah sosial lainnya," ujar politisi PAN itu.
Proyek percontohan pemberantasan korupsi itu, menurut Ahmad Farhan Hamid, hendaknya dijadikan sebagai program nasional yang dibiayai APBN. "Kalau cara itu memberikan manfaat bagi masyarakat DKI Jakarta, maka langkah berikutnya adalah melaksanakan proyek antikorupsi itu ke seluruh provinsi di Indonesia," harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Perumahan Dimeriahkan dengan Funbike
Redaktur : Tim Redaksi