"Ya menguntungkan, jelas kalau seperti itu. Kita lihat secara kasat mata, kenapa harus dipaksakan, yang setuju hanya 1 (pasangan calon) kemudian yang 5 tidak, tapi langsung diketok atas nama UU (Undang-undang). Harusnya dilihat lima ini tidak setuju, pasti ada persoalan yang sangat prinsip. Itu yang harus dirampungkan," kata Joko Widodo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Dia menegaskan semestinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta harus aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Semestinya ini kerja lapangannya KPU untuk mencari permasalahan ini, tidak hanya menunggu laporan," tegas Walikota Solo itu.
Terkait permasalahan itu juga, lanjut dia, lima tim sukses pasangan cagub sudah duduk bersama untuk mencari solusi. "Tapi kemungkinan juga bisa duduk bareng kandidatnya untuk menyikapi ini. Kita ingin pilkada ini lancar, jujur, bersih dan fair," ujarnya.
Dia mengaku, belum akan mengajukan permasalahan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kalau bisa permasalahan itu jangan sampai ke MK.
"Hati-hati itu, jangan sampai sampai ke sana (MK). Kalau bisa jujur dan bersih kenapa harus ke sana, semuanya pasti akan legowo," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Malut Saling Ancam Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi