Jokowi Ingin Indonesia Peringkat 40 dalam Kemudahan Berusaha

Rabu, 12 Februari 2020 – 15:22 WIB
Presiden Jokowi Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan Indonesia peringkat 40 dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Saat ini Indonesia sendiri berada di peringkat 73 dunia.

Ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha" di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Berpidato dalam Bahasa Indonesia di Parlemen Australia

"Meskipun kalau kami lihat dari 2014 berada pada posisi di 120, sebuah lompatan yang baik, tetapi saya minta agar kami berada pada posisi 40," kata Presiden Jokowi.

Untuk mengakselerasi peringkat kemudahan berusaha tersebut, Jokowi menekankan beberapa hal kepada jajarannya.

BACA JUGA: Ada Sesuatu di Kantong Mahfud MD yang akan Diserahkan ke Tangan Jokowi

Pertama, Jokowi meminta jajarannya fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas seratus dan indikator yang justru naik peringkat.

Jokowi memerinci, dari sepuluh komponen terdapat empat komponen yang berada pada peringkat di atas seratus. Yaitu starting a business di peringkat 140, dealing with construction permit di peringkat 110, registering property di peringkat 106, dan trading accross border yang stagnan di peringkat 116.

"Juga dua komponen yang sudah di bawah seratus tetapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48 ini getting credit. Kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38. Sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan," imbuhnya.

Kedua, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadiala membuat evaluasi secara berkala. Menurutnya, hal tersebut guna memastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.

"Masalah utama yang harus kami benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Sebagai contoh, terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kami ini membutuhkan sebelas prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kami bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya empat, waktunya hanya sembilan hari," papar dia.

Ketiga, Jokowi meminta perhatian kemudahan berusaha tersebut tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku usaha menengah dan besar. Jokowi ingin agar usaha mikro dan usaha kecil juga diberikan sejumlah kemudahan dalam berusaha.

"Agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan, dalam penyederhanaan, maupun mungkin tidak usah izin, tapi hanya registrasi biasa," tandas dia. (tan/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler