Jokowi Ingin Indonesia Punya Data Center

Jumat, 28 Februari 2020 – 15:19 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan Indonesia memiliki data center sendiri. Menurut Jokowi, hal itu penting mengingat beberapa tahun terakhir startup tumbuh pesat di Indonesia, tetapi menggunakan data center di luar negeri.

"Padahal kalau ada data center di Indonesia akan banyak manfaatnya. Lebih cepat, lebih aman dan membantu untuk troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilalukan dengan lebih cepat," kata Jokowi membuka rapat terbatas pengembangan Pusat Data Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Solusi Tingkatkan Modernisasi Data Center dengan Hyperconverged Infrastructure

Jokowi melihat banyak pemain global seperti Microsoft, Amazon, Google dan Alibaba yang tertarik masuk dan bahkan sudah mulai mengembangkan data center di Indonesia. Sebab, mereka melihat Indonesia memiliki daya tarik, memiliki potensi besar dan punya ekosistem startup paling aktif di Asia Tenggara dengan market digital terbesar.

Karena itu, Jokowi kembali menekankan agar Indonesia tidak hanya jadi penonton. "Siapkan regulasi, aturan main, termasuk yang mengatur investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Menkominfo Ingin Data Center Alibaba Picu Pertumbuhan UMKM

Indonesia, kata Jokowi, harus memastikan investasi data center itu memberi nilai tambah, baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat research, kerja sama dengan pemain-pemain nasional maupun sharing pengetahuan dan teknologi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menginginkan pemain nasional juga mengembangkan data center mulai dari BUMN, perusahaan telekomunikasi sampai swasta. Jokowi juga menginginkan adanya perlindungan data pribadi dan juga keamanan data.

BACA JUGA: Data Center Kemenhub Beroperasi 24 Jam Selama Seminggu

"Ini berkaitan kedaulatan data kita. Dan regulasi mengenai perlindungan data pribadi saat ini kita tahu sudah diusulkan pemerintah ke DPR. Karena itu, RUU Perlindungan Data Pribadi ini juga menjadi jalan keluar dan jadi solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi di dalam beberapa peraturan perundan-undangan yang ada," jelas dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler