Jokowi Izinkan Bawaslu Periksa Rusdi Kirana?

Jumat, 12 April 2019 – 13:52 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana termasuk yang disebut-sebut oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Surat itu tercoblos untuk caleg Partai Nasdem dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Rusdi sendiri merupakan orang tua dari salah seorang caleg Nasdem Davin Kirana, yang turut tercoblos dalam temuan tersebut.

BACA JUGA: Jika Jokowi Kalah, CEO Cyrus Bakal Pensiun

Nah, apakah Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana di Malaysia atas dugaan tersebut?

(Bacalah: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat)

BACA JUGA: Projo Optimistis Jokowi Menang di Depok

Menjawab jurnalis usai melakukan agenda kampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/4), Jokowi yang merupakan capres petahana menegaskan jika urusan pemilu merupakan ranahnya KPU sebagai lembaga independen.

"KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini enggak ada, KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," jawabnya singkat.

BACA JUGA: Soal Surat Suara Tercoblos, Iwan Fals: Kok Bisa?

Sebelumnya, terkait temuan tersebut, Jokowi mempersilakan pihak berwenang untuk mengecek dan melakukan investigasi. "Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum. Itu saja," tegas Jokowi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Bro dan Sis, Datanglah ke TPS, Jangan Golput


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler