Jokowi Janjikan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA

Senin, 14 Januari 2019 – 15:30 WIB
Presiden Jokowi menemui perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta pada Senin (14/01), menjanjikan gaji perangkat desa setara PNS golongan IIA. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjanjikan akan secepatnya membuat payung hukum yang mengatur bahwa gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan IIA.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta pada Senin (14/01), setelah menerima informasi bahwa mereka akan melakukan aksi demontrasi di Istana.

BACA JUGA: Di Hadapan Alumni UI yang Mendukungnya, Jokowi Menyerukan...

Karena itu, Presiden meminta perangkat desa tidak perlu lagi melakukan aksi tersebut. Apalagi tuntutan mereka soal gaji sudah selesai dibicarakan oleh menteri keuangan dengan kementerian terkait.

"Kemarin saya dengar dan diberitahu. Kan sudah selesai dibicarakan menkeu, mendagri, menpan. Sudah rampung kok Senin masih mau demo. Enggak usah demo depan Istana, ini musim hujan," ucap Jokowi di hadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia (PPDI).

BACA JUGA: Tukang Ojek Online-pun Berterima Kasih pada Jokowi

Pertemuan itu sendiri berlangsung mendadak, setelah Kepala Negara menghadiri acara di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya Jokowi mengaku bersedia menerima perangkat desa, tapi lokasinya di Istora Senayan.

BACA JUGA: Agar Semua Senang, Jokowi Janjikan Payung Hukum Ojek Online

Foto: Humas Kemendagri

"Sehingga acara ini dadakan. Tetapi terpenting sudah kami putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," ungkap Jokowi.

Pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta itu disambut riuh oleh perangkat desa. Bahkan, Jokowi menyebut akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, dalam waktu cukup singkat.

Aturan itu diketahui menjadi dasar penggajian perangkat desa. "Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini. Jadi bapak ibu sekalian, ditunggu dua minggu akan segera dikeluarkan revisi PP sehingga bisa dilaksanakan," sebut Jokowi.

Selain itu, dia juga sudah mendapat laporan bahwa seluruh perangkat desa akan diberikan tunjangan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

"Jadi, setelah kita bertemu di sini. Bapak ibu tak usah demo depan Istana. Saya rasa itu. Saya sampaikan kita semua kembali ke daerah masing-masing," tandas mantan wali kota Surakarta itu. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat tuh, Jokowi Akrab dengan Pengemudi Transportasi Online


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler