Jokowi-JK Diminta Anulir Penghapusan Minyak Goreng Curah

Kamis, 04 September 2014 – 07:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah beredar dan dijual di pasaran pada 2015, mendapat penentangan dari masyarakat.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YTKI), Tulus Abadi, meminta pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wakil presiden terpilih, menganulir rencana tersebut. Alasannya, minyak goreng kemasan yang disiapkan sebagai pengganti minyak goreng curah bercap MinyaKita, tentunya harganya lebih mahal.

BACA JUGA: Dahlan Usahakan Trans Sumatera Di-launching Akhir September

"Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat, terutama rakyat level bawah. Tentu harga minyak goreng kemasan jadi lebih mahal, sementara kemasan curah lebih murah. Karenanya, ide ini harus ditolak," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (3/9).

Diberitakan, minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar dan dijual di pasaran pada 2015. Sebagai gantinya disiapkan minyak goreng kemasan bercap MinyaKita. Ditargetkan akhir 2014, masyarakat sudah memakai minyak goreng kemasan dan meninggalkan minyak goreng curah.

BACA JUGA: Perluas Pasar, Jamkrindo Gandeng Perusahaan Asuransi Jiwa

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, menambahkan, agar minyak goreng kemasan buat masyarakat kecil ini selalu tersedia di pasar, pemerintah menggandeng para produsen minyak goreng.

Saat ini ada 24 produsen minyak goreng yang siap memproduksi MinyaKita. Para produsen diberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

BACA JUGA: Trans Sumatera Batal Groundbreaking

Tulus menilai, kebijakan itu tidak prorakyat, tapu lebih propengusaha. YLKI mendesak, di samping menjual minyak goreng kemasan, di pasaran tetap harus ada minyak goreng curah.

"Bagi masyarakat yang berkemampuan ekonomi lebih, silakan memilih minyak goreng kemasan. Bagi masyarakat yang kehidupan ekonominya pas-pasan, masih bisa membeli yang curah," tukasnya.

Dalih pemerintah menghapus minyak goreng curah karena dianggap tidak hieginis. Atas alasan ini, Tulus Abadi menilai, itu alasan yang mengada-ada.

Dikatakan, minyak goreng kemasan yang kadaluarsa sama juga dengan hieginis. "Kalau diprosesnya higienis, minyak goreng curah, ya aman-aman saja. Masyarakat jaman dulu sering menggunakan minyak goreng curah, tapi sehat-sehat saja," ujarnya.

Dikatakan juga, plastik minyak goreng curah lebih pro lingkungan daripada plastik kemasan. Limbah hasil dari proses pembuatan minyak goreng kemasan juga lebih 'berbahaya' dibanding minyak goreng curah.

Sikap senada disampaikan pengamat sosial dari Universitas Nasional, Aris Munandar. Dia menilai, kebijakan menghapus minyak goreng curah, berdampak sosial bagi masyarakat di level bawah. Di tengah rencana kenaikan harga BBM, TDL, dan LPJ, jelas rencana ini berdampak luas.

"Karenanya, pemerintah harus bisa mengantisipasinya bagaimana kesinambungan ekonomi masyarakat miskin ke depan. Bagaimanapun, perubahan ini menyangkut kesejahteraan rakyat yang bisa target penurunan angka kemiskinan jadi meleset lagi," tandas Aris, yang juga dosen pascasarjana Unas itu.

Dia pun menuding kebijakan pemerintah ini lebih memihak kepentingan pengusaha. Jika ingin disebut prorakyat, kata dia, pemerintah harus menjamin harga minyak goreng kemasan yang akan disediakan, harganya murah.

"Asal harganya terjangkau seperti ketika membeli minyak goreng curah, tak masalah. Nah, pemerintah harus menjamin hal ini," tukasnya. (rl/sam/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Momen Tepat Kurangi Disparitas Harga BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler