Jokowi ke Maluku, Pelantikan Pimpinan DPR dari PDIP Ditunda

Rabu, 14 Februari 2018 – 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR yang baru dari PDI Perjuangan batal dilantik, Rabu (14/2). Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan pimpinan baru DPR seharusnya digelar dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ini.

“Namun, karena masalah teknis dan Presiden (Joko Widodo) menghadiri Kongres HMI di Maluku, maka pelantikan ditunda pada awal pembukaan masa sidang mendatang,” kata Bambang dalam rapat paripurna DPR, Rabu (14/2).

BACA JUGA: Hamdalah, Pak Jokowi Setuju Guru Honorer Bakal Jadi CPNS

Revisi Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) memutuskan bahwa kursi pimpinan DPR ditambah satu untuk PDI Perjuangan. Dengan demikian, pimpinan DPR akan bertambah menjadi enam setelah sebelumnya lima orang.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dalam UU pelantikan pimpinan DPR yang baru itu harus berdasarkan keputusan presiden yang ditandatangani oleh orang nomor satu di Indonesia.

BACA JUGA: Ziarahi Makam Marhaen, Kang TB Tegaskan Komitmen Bela Rakyat

“Tentunya pelantikan Wakil Ketua DPR yang sesuai UU MD3 itu harus ditandatangani presiden terlebih dahulu. Kemarin (UU MD3) kan baru diputuskan, setelah itu dikirimkan ke presiden untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani kemudian disampaikan ke DPR,” kata Agus sebelum paripurna. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: PDIP Hadapi Hoaks dan Serangan dengan Politik Berkeadaban

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Andalkan Kegigihan di Balik Kelembutan Emilia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pimpinan DPR   PDIP  

Terpopuler