Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Simak Isi Sumpahnya

Selasa, 12 April 2022 – 18:25 WIB
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Pada kesempatan itu, Jokowi juga menitipkan pesan kepada para anggota tersebut.

Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

BACA JUGA: Jokowi Serahkan Zakat Kepada Baznas, Lihat Tuh Amplopnya

Seusai Keppres dibacakan, Jokowi mengambil sumpah jabatan para anggota di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4).

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok, Jim Lomen Sihombing Sentil Revolusi Mental Jokowi, Menohok

Jokowi lalu melanjutkan pembacaan sumpah jabatan itu.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ruhut: Mereka Mau Menjatuhkan Pak Jokowi, tetapi Lupa

Adapun nama-nama anggota KPU yang dilantik yaitu:

1. Betty Epsilon Idroos;

2. Hasyim Asy’ari;

3. Mochammad Afifuddin;

4. Parsadaan Harahap;

5. Yulianto Sudrajat;

6. Idham Holik; dan

7. August Mellaz.

Sementara itu, anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Terdapat lima anggota Bawaslu yang dilantik, yakni:

1. Lolly Suhenty;

2. Puadi;

3. Rahmat Bagja;

4. Totok Hariyono; dan

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU periode 2017-2022 Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Dudung Ungkap 2 Pesan Penting dari Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   KPU   Bawaslu   Pemilu   Sumpah Jabatan  

Terpopuler