jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik Nurhajizah Marpaung menjadi wakil gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018, di Istana Negara, Kamis (9/3).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.
BACA JUGA: Usai Jumpa Jokowi, SBY: Maju Kena Mundur Kena
Prosesi pelantikan Nurhajizah pada pagi tadi dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, pada 25 Mei 2016 silam.
Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.
BACA JUGA: Jokowi Lebih Banyak Diam, SBY?
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Nurhajizah mengucap sumpahnya.
BACA JUGA: Siang Ini di Istana, Jokowi dan SBY Tatap Muka
Dia juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Prosesi pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pemerintahan Jokowi, Pak Sabam Ajak Semua Kompak
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam