jpnn.com, JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman) melaporkan akun arseto.suryoadji di Instagram. Penyebabnya, Arseto Pariadji yang diduga sebagai pemilik akun itu menuding para relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp 25 juta.
Video Arseto tentang relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan Kahyang-Bobby memang menjadi viral. Joman pun geram dan melaporkan Arseto ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Arseto Bikin Vlog di Samping Jenazah Probosutedjo
Laporan Joman teregister dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018. Ketua Umum DPP Joman mengatakan, sangkaan yang termuat dalam laporannya adalah pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dengan video itu kami merasa tidak nyaman. Maka kami melaporkan Arseto, laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3).
BACA JUGA: Arseto Pariadji Ditelepon Pendukung Jokowi, Mau Disembelih
Sementara Effendi Simanjuntak selaku kuasa hukum Immanuel menjelaskan, video blog atau vlog berdurasi 59 detik buatan Arseto juga sempat dinggah di Facebook hingga viral. Arseto dalam unggahannya juga menuliskan kalimat bahwa Jokowi maupun relawan pendukungnya sama-sama koruptor.
Arseto sebenarnya telah menghapus video itu dan meminta maaf. Namun, Joman tetap menginginkan ada proses hukum karena Arseto sudah menyinggung perasaan orang lain.
BACA JUGA: Ini Kriteria Cawapres Ideal Versi Jokowi Mania
"Kami berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjualbelikan undangan itu," tegas dia.(mg1/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi