Jokowi Matangkan Aturan Pengganti Perda Sumur Resapan

Senin, 11 Februari 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sumur resapan tengah dimatangkan. Rencananya, bulan ini ia akan mengajukannya kepada DPRD DKI untuk disahkan.

"Bulan ini langsung. Nanti pergub dibarengi dengan Ingub, instruksi gubernur," kata gubernur yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2).

Jokowi menjanjikan Perda yang dibuatnya akan lebih tegas dan ketat dibandingkan peraturan sebelumnya. Perda baru ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 68 Tahun 2005 tentang kewajiban membuat sumur resapan.

Jokowi menargetkan sekitar 20 ribu sumur resapan akan dibangun tahun ini. Pembangunan sumur resapan akan didanai oleh APBD DKI 2013.

"Dari APBD kira-kira 200 miliar. Itu untuk ruang publik, kampung-kampung, untuk trotoar di jalan-jalan yang sering tergenang, kantor-kantor kita. Untuk masyarakat juga dari situ," paparnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernak-Pernik Valentine Menjamur di Minimarket

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler