jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah masih berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Jokowi, sapaan Presiden, sudah memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap bukti baru kasus Munir.
BACA JUGA: Cak Imin: PKB Bisa Menjawab Kegalauan Masyarakat
Termasuk juga, menelusuri keberadaan data Tim Pencari Fakta (TPF).
"Dalam konteks kerangka yang lebih besar, penuntasan kasus-kasus di masa lalu, termasuk Munir, adalah bagian dari reformasi hukum," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10).
Dia menambahkan, dokumen yang berisi hasil penyelidikan TPF itu vital untuk melanjutkan penuntasan kasus tersebut.
Karena, jelas Johan, laporan akhir TPF itu bisa menjadi petunjuk bagi kejaksaan untuk menemukan novum yang bisa ditindaklanjuti.
"Makanya Presiden memerintahkan jaksa agung dan jajarannya untuk menelusuri dokumen tersebut. Siapa yang memegang dan di tempat siapa. Karena yang saya baca, dokumen itu tak ada di Setneg dan Setkab," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebagaimana diketahui, Munir meninggal dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
BACA JUGA: 168 Juta Warga Sudah Perekaman e-KTP
Di lambungnya ditemukan kandungan arsenik dalam jumlah mematikan.
Pada 2004, SBY menerbitkan Kepres No. 111/2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir.
BACA JUGA: SIMAK Deh, Pesan Bunda untuk Ketua DPD Pengganti Irman
Kepres itu mengatakan hasil penyelidikan TPF harus diungkapkan kepada publik. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bentuk Tim Pembasmi Pungli, Siap-Siap Dipecat Ya!
Redaktur : Tim Redaksi