Jokowi Minta Pengusaha Manfaatkan Perjanjian Perdagangan Internasional

Kamis, 04 Maret 2021 – 13:59 WIB
Presiden Jokowi minta pengusaha manfaatkan perjanjian perdagangan dengan sejumlah negara. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengusaha memanfaatkan perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang dimiliki Indonesia dengan sejumlah negara.

Jokowi mencontohkan, pengusaha bisa memanfaatkan peluang kerja sama dengan Australia melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Harap Kemendag Percepat Penyelesaian Perjanjian Internasional


"Lihat peluang-peluang yang ada di sana. Saya kira yang peluangnya besar itu otomotif, pelajari betul, pasarnya seperti apa, konsumennya seperti apa, informasikan ke tanah air," tambah Jokowi.

Menurut dia, jika pengusaha Indonesia bisa membuka pasar di Australia, maka tidak menutup kemungkinan produk UMKM jugaa berkesempatan untuk ekspor.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Ini Harapannya

"UMKM memiliki peluang perlu dibantu dan didorong dalam rangka meningkatkan nilai ekspor dan diversifikasi produk ke negara mitra dagang kita," ungkap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta ada penekanan terhadap sektor-sektor industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja. Adapun sektor itu lanjut dia, otomotif, elektronik, tekstil, kimia dan farmasi serta makanan dan minuman.

"Harus diberikan stimulus dan fasilitas-fasilitas ekspor, harus ada insentifnya untuk memperluas pasar terutama negara-negara non-tradisional dengan memanfaatkan kerja sama perdagangan," jelas Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyebut, tidak ketinggalan kinerja perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri harus dioptimalkan.

"Indonesia punya atase perdagangan punya ITPC (Indonesian Trade Promotion Center/Pusat Promosi Perdagangan Indonesia), semuanya harus bergerak," tegas Jokowi.

Selain dengan Australia dan Korea Selatan, Indonesia juga memiliki CEPA dengan Chile sebagai satu-satunya negara Amerika Latin yang memiliki perjanjian CEPA dengan Indonesia dan telah berlaku sejak 10 Agustus 2019.

Berlakunya IC-CEPA berarti dihapusnya tarif terhadap 7.669 produk Indonesia ke Chile, 78.3 persen produk langsung mendapat tarif nol persen. Produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen di pasar Chile diantaranya adalah produk-produk pertanian, produk perikanan kaleng dan produk manufaktur. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler