"Kemungkinan kita akan kita lebarkan pada anak-anak sekolah juga," kata Jokowi di hadapan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jakarta di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/1).
Rencananya, ujar Jokowi, seminggu sekali para siswa juga akan diwajibkan mengenakan seragam bernuansa Betawi. Ia berharap, kebijakan ini membuat siswa dapat mengenal lebih dekat budaya tradisional Jakarta.
Jokowi juga berencana untuk menerapkan kebijakan yang sama bagi pengelola hotel dan tempat wisata. "Nanti akan kita paksa untuk pakai pakaian adat ini," tegas Jokowi.
Bukan cuma busana, arsitektur khas Betawi juga akan dilestarikan oleh Jokowi lewat kebijakannya. Karena itu semua bangunan milik Pemprov DKI mulai tahun ini akan dilengkapi dengan ornamen khas Betawi.
"Ini akan kita mulai pada pembangunan Masjid Raya di Jakarta Barat, dengan mengacu pada arsitektur Betawi. Akan segera kita mulai," terangnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap langkah-langkahnya melestarikan budaya Betawi dapat memiliki payung hukum yang kuat. Ia akan mendorong DPRD DKI untuk menyusun Peraturan Daerah Pelestarian Budaya.
Sekedar diketahui, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 209 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas. Dalam pergub tersebut, PNS Pemprov diwajibkan memakai seragam khas Betawi setiap hari Rabu.
Seragam yang dimaksud adalah baju koko bagi pria dan kebaya bagi wanita. Peraturan ini berlaku bagi seluruh pegawai tanpa kecuali termasuk bagi gubernur dan wakil gubernur. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi jadi Dewan Pembina LBH Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi