Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III

Kamis, 21 Februari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan segera menerapkan kebijakan pengalihan sebagian ruang rawat inap kelas II menjadi kelas III. Kebijakan ini akan diberlakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saya ini akan buat kebijakan seluruh rumah sakit yang milik kita, 75 persen yang kelas II dijadikan kelas III," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/2).

Pengalihan ini dilakukan untuk mengatasi lonjakan pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dengan bertambahnya fasilitas kelas III, diharapkan tidak ada lagi pengguna KJS yang tidak mendapat perawatan dengan alasan ruangan penuh.

Pemprov DKI juga berencana untuk  memperluas ruangan ICU dan NICU di RSUD di Jakarta. Namun, rencana tersebut tidak dapat terealisasi dalam waktu dekat karena belum masuk dalam APBD 2013. Jokowi memperkirakan, penambahan ruang ICU dan NICU akan terealisasi dalam waktu satu tahun.

"Bisa ini (alokasi anggaran-red) digeser-geser. Kalau belum ada, nanti di perubahan, artinya akhir tahun sudah bisa," ujar mantan Wali Kota Surakart tersebut.

Sekedar diketahui, penerapan fasilitas KJS di Jakarta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, banyak pengguna KJS yang ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan kapasitas tidak mencukupi.

Masalah ini mencuat setelah seorang bayi bernama Dera Nur Anggraeni meninggal dunia akibat gangguan pernafasan. Sebelum meninggal, 8 rumah sakit menolak untuk merawat bayi yang lahir prematur. Padahal, orang tuanya adalah pengguna KJS. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tegur Dirut MRT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler