Jokowi: Pemerintah Tidak Melarang Warga Beribadah

Selasa, 19 Mei 2020 – 17:30 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak ada maksud melarang umat beragama untuk beribadah. Yang diatur pemerintah, menurut dia, adalah cara beribadah agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

"Saya minta betul betul dijelaskan diberikan pemahaman disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," kata dia dalam rapat terbatas tentang Persiapan Idulfitri melalui telekonferensi, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Corona Makin Berat Dilawan, PSBB Diperpanjang

Jokowi menginginkan protokol kesehatan maupun aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan di tengah masyarakat. Bukan melarang umat beragama untuk beribadah.

"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," kata Jokowi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bicara dengan Raja Salman, Ini Keputusan soal Pelaksanaan Haji 2020

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Di antaranya mencuci tangan, menjaga kebersihan, menjaga jarak aman, memakai masker dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Wapres dan Istri Dinyatakan Positif Corona

Menjelang idulfitri ini, Jokowi meminta protokol kesehatan diperhatikan terutama di pasar tradisional. "Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini sudah mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan hari raya. Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus," jelas Jokowi. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler