Jokowi: Perhutanan Sosial Akan Menghadirkan Keadilan Ekonomi

Rabu, 25 Oktober 2017 – 19:54 WIB
Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali pengalokasian 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal, merupakan bagian dari program reforma agraria yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (25/10).

BACA JUGA: Jokowi Minta Dirut PLN Tuntaskan Listrik di Timur Indonesia

"Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi.

Persoalan sengketa tanah sebagaimana yang sering Presiden ungkapkan sesungguhnya juga sering terjadi pada masyarakat-masyarakat adat dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan adat. Itu sebabnya program reforma agraria digulirkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: BPN Selayar Targetkan Rekor Sertifikasi Tanah

Melalui konferensi skala internasional yang diselenggarakan pada 25-27 Oktober 2017 tersebut, Jokowi berharap lahirnya rumusan dan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha dalam rangka mempercepat program reforma agraria.

"Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat," jelas mantan gubernur DKI itu.

BACA JUGA: Anies Bakal Sedot Pengalaman Jokowi

Dalam acara tersebut, pemerintah turut menegaskan pengakuan hutan adat seluas 3.341 hektare kepada 9 kelompok masyarakat hukum adat. Selain itu, turut diberikan pula hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa.

"Sudah diserahkan tadi sekaligus pemberian secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektare. Ini bukan angka yang kecil dan akan kita teruskan," tambahnya.

Suami Iriana berpesan agar para penerima hak kelola hutan agar sesegera mungkin membuat perencanaan bisnis dan konservasi lahan hutan yang telah diterimanya.

Tentunya Presiden tidak menginginkan lahan-lahan perhutanan sosial yang hak pengelolaannya telah diberikan menjadi percuma karena tidak digarap dengan produktif.

"Jangan sampai ini sudah diserahkan kemudian hutannya tidak produktif jadi percuma. Kita menyerahkan ini tujuannya jelas agar hutan ini produktif, entah untuk hutan wisata, pemanfaatan sumber daya alam, dan bisa memberikan pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan ini. Saya kira arahnya ke sana," pungkas dia.

Turut mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Harus Tinggalkan Kebiasaan Bagi-bagi Anggaran


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler