Jokowi Pilih Kembalikan Innova Pemberian Relawan

Senin, 24 September 2012 – 08:18 WIB
JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta yang untuk sementara unggul versi quick count, Joko Widodo (Jokowi), memilih mengembalikan mobil Toyota Innova pemberian para relawan dan pendukungnya. Jokowi berharap mobil bernomor polisi B 1 JKW itu bisa digunakan untuk kepentingn lain yang lebih bermanfaat.

Penolakan Jokowi atas pemberian mobil dari pendukungnya itu disampaikan Koordinator Bidang Komunikasi & Media Center, Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Budi Purnomo Karjodihardjo saat dihubungi JPNN, Senin (24/9) pagi. Menurut Budi, dirinya telah berkomunikasi dengan Jokowi perihal mobil yang harganya sekitar Rp 200 juta itu.

"Tadi malam ini saya berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para pendukungnya, Pak Jokowi minta hadiah mobil Toyota Innova  B 1 JKW itu dikembalikan saja," ucap Budi.

Dituturkannnya, Jokowi sejak awal memang sudah menolak pemberian itu. "Saya menyentuh mobil-nya pun belum pernah," kata Budi menirukan ucapan Jokowi.

Kareanya Budi meminta para pendukung dan relawan yang sudah rela patungan untuk beli mobil itu untuk maklum dengan keputusan Jokowi. Sebab menurut Budi, sebenarnya penolakan itu juga bukan hal baru bagi Jokowi.

"Pak Jokowi ingin menjadi contoh yang nyata bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan bagi bawahan dan warganya. Selama tujuh tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, Pak Jokowi memang tidak pernah mau menerima hadiah-hadiah seperti itu," tegasnya.

Budi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Boy Bernadi Sadikin. Budi mengatakan, Boy menyarankan pula agar mobil untuk Jokowi itu dikembalikan. "Daripada menimbulkan masalah bagi pak Jokowi, lebih baik mobil tersebut dioptimalkan untuk yang lebih memerlukan," kata Budi menirukan Boy.

Meski demikian Boy tetap mengapresiasi penghargaan dan niat baik relawan untuk mengekspresikan kegembiraannya dengan memberi sumbangan mobil. "Namun Pak Boy agar semuanya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan dalam koridor peraturan yang berlaku," pungkas Budi.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemas Deparpolisasi Pasca-Pilgub

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler