JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) proyek pembangunan 8 blok rumah susun (rusun) Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (15/7) siang ini. Rusun tersebut digunakan untuk menampung para warga Waduk Pluit yang direlokasi.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan bahwa rusun diprioritaskan bagi warga yang menempati sisi timur Waduk Pluit.
"Delapan blok rumah susun untuk pembenahan warga Waduk Pluit. Karena di sisi timur waduk itu masih banyak warga. Kita prioritaskan warga zona di atas air," kata Jonathan Pasodung saat dihubungi, Senin (15/7).
Menurut Jonathan, 8 blok rusun menyediakan sekitar 800 unit tempat tinggal. Sebelumnya, Pemprov DKI telah membangun 4 blok di lokasi yang sama.
"Sebelumnya sudah ada empat blok, ditambah nanti delapan blok jadi akan ada 12 blok," paparnya.
Lebih lanjut Jonathan menuturkan bahwa Pemprov DKI tidak mengeluarkan dana untuk pembangunan 8 blok baru itu. Biaya pembangunan rusun ditanggung oleh perusahaan swasta yang memiliki kewajiban untuk mendirikan fasilitas umum sebanyak 20 persen dari luas lahan yang dimilikinya.
"Ini bukan CSR, tapi kewajiban pengembang. Itu beda. Pengembangnya Agung Podomoro dan Agung Sedayu," pungkasnya.(dil/jpnn)
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasodung mengatakan bahwa rusun diprioritaskan bagi warga yang menempati sisi timur Waduk Pluit.
"Delapan blok rumah susun untuk pembenahan warga Waduk Pluit. Karena di sisi timur waduk itu masih banyak warga. Kita prioritaskan warga zona di atas air," kata Jonathan Pasodung saat dihubungi, Senin (15/7).
Menurut Jonathan, 8 blok rusun menyediakan sekitar 800 unit tempat tinggal. Sebelumnya, Pemprov DKI telah membangun 4 blok di lokasi yang sama.
"Sebelumnya sudah ada empat blok, ditambah nanti delapan blok jadi akan ada 12 blok," paparnya.
Lebih lanjut Jonathan menuturkan bahwa Pemprov DKI tidak mengeluarkan dana untuk pembangunan 8 blok baru itu. Biaya pembangunan rusun ditanggung oleh perusahaan swasta yang memiliki kewajiban untuk mendirikan fasilitas umum sebanyak 20 persen dari luas lahan yang dimilikinya.
"Ini bukan CSR, tapi kewajiban pengembang. Itu beda. Pengembangnya Agung Podomoro dan Agung Sedayu," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal KA Terganggu, Penumpang Menumpuk di Gondangdia
Redaktur : Tim Redaksi