Jokowi Restui Usulan Menaikkan Dana BOS untuk Guru Honorer

Sabtu, 02 Desember 2017 – 16:22 WIB
Presiden Joko Widodo pada puncak acara HUT PGRI ke-72 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12). Foto: Humas PGRI

jpnn.com, BEKASI - Presiden Joko Widodo merespons positif usulan Persatuan Guru Republik Indonesia untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya diperuntukkan bagi guru honorer.

Menurut Jokowi, ada banyak ruang untuk membantu guru seperti dana BOS. Ia menjanjikan dana BOS akan diperbaiki jumlah dan kualitasnya.

BACA JUGA: Jokowi Tak Suka Guru Dibebani Urusan Administrasi

“Saya setuju usulan PGRI menaikkan dana BOS. Berapa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Mendikbud, MenPAN-RB, dan kepala daerah harus koordinasi untuk membahas ini,” ucap Jokowi pada puncak acara HUT PGRI ke-72 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Alasannya, jumlah dana BOS yang diperuntukkan bagi guru sangat sedikit sehingga memengaruhi kesejahteraan.

BACA JUGA: Jokowi Tidak Akan Pernah Menyetop Tunjangan Profesi Guru

“Hanya 15 persen dana BOS yang diperuntukkan bagi guru honorer. Semuanya dibayarkan untuk gaji dan nilainya sangat rendah,” ujar Unifah.

Untuk diketahui, gaji guru tidak tetap, guru honorer di 3T (terdepan, terluar, tertinggal) rata-rata Rp 300 ribu. Ini berbeda jauh dengan guru PNS sehingga kesenjangan sangat terasa. Padahal tanggung jawab GTT dan guru honorer ini setara guru PNS.

BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, Jokowi Ajak Bangun Madinah Baru

“Kalau belum bisa diangkat semuanya menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), kami mohon dengan segala hormat kepada bapak presiden, BOS jangan 15 persen. Kalau boleh BOS itu dinaikkan 30 persen,” ujarnya.

PGRI juga mengusulkan agar dana BOS diberikan kepada daerah untuk mengaturnya. Jangan terlalu straight sehingga kepala sekolah kebingungan. Unifah mengatakan, kalau mau dorong inovasi aturan boleh tetapi sebagai guidance bukan aturan yang menyulitkan guru.

“Apalagi kalau rombelnya sedikit. Kalau sekelasnya 20 orang, guru honorer dibayar oleh BOS 15 persen. Marilah kita membuka hati bahwa kalau kita mau pendidikan maju guru harus diperhatikan profesionalitasnya," tegasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni Aksi 212 Mau Bereuni, Ini Ajakan Fahri untuk Jokowi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler