jpnn.com - JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk properti bagi asing. Namun, ia menegaskan, peraturan itu mengatur hak pakai asing pada properti.
"Bukan hak milik, tapi hak pakai. Ini aturannya sedang dikaji," ujar Sofyan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Harga Sembako Tak Terlalu Bergejolak, DPR Puji Mendag
Nilai yang kemungkinan diterapkan, kata dia, akan mencapai Rp 5 miliar. "Mungkin di atas Rp 5 miliar. Tapi sekarang masih dikaitkan dengan nanti misalnya izin tinggal yang digabung," imbuh Sofyan.
Menurut Sofyan, tujuan adanya kebijakan itu adalah agar Indonesia menjadi negara tujuan untuk warga negara asing dan dapat menarik jumlah wisatawan semakin banyak. Ia mencontohkan Malaysia yang sudah menjalankan hal yang sama.
BACA JUGA: Dukung Keputusan Pemerintah di Blok Mahakam, Ingatkan Pertamina Bersiap Diri
"Seperti Malaysia yang jadi second home. Orang-orang asing punya apartemen di Malaysia, kalau berlibur orangnya datang ke sana untuk liburan. Itu cara cepat untuk narik pariwisata," kata Arief.
Arief memastikan rencana kebijakan baru itu tidak akan sampai memengaruhi harga apartemen mewah nantinya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pertamina Luncurkan BBM Jenis Baru ke Pasaran saat Lebaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Yakin Pergantian Direksi Pelni dan AP I tak Ganggu Mudik
Redaktur : Tim Redaksi