Jokowi Segera Pangkas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Senin, 17 Juni 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana untuk memperketat jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang marak di ibu kota.

"Tadi disampaikan dari BNN, dari kepolisian, memang itu pengaruh. Jam buka tempat hiburan malam, memang pengaruh ke peredaran," kata Jokowi usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Kesra Agung Laksono, Senin (17/6).

Rapat digelar di kantor Kemenko Kesra, Jakarta. Rapat membahas penguatan koordinasi pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA.

Untuk diketahui, tempat-tempat hiburan malam di Jakarta biasanya buka paling larut hingga pukul 3 dini hari. Namun, ada juga beberapa klub malam yang buka hingga subuh bahkan sampai siang.

Jokowi akan segera memanggil jajaran pejabat Dinas Pariwisata untuk membahas pengurangan jam operasional tempat hiburan malam. Ia berjanji akan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan tidak akan mengambil keputusan sepihak.

"Tidak mungkin kan baru buka jam delapan, tapi jam sembilan sudah tutup. Ya secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin sudah pernah dikurangi dua jam," ujar mantan Wali Kota Surakarta ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hitungan Menit, Drainase Meluap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler