Jokowi Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah di Bangkalan

Rabu, 19 Desember 2018 – 23:23 WIB
Presiden Joko Widodo saat melakukan penyerahan sertifikat tanah ke warga Bangkalan. Foto: Biro Setpres

jpnn.com, BANGKALAN - Hari kedua kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.050 sertifikat tanah untuk rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu (19/12).

Ribuan penerima sertifikat tersebut berasal dari 4 kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.350 orang, Kabupaten Sampang sebanyak 300 orang, serta Kota Surabaya I dan II masing-masing sebanyak 200 orang.

BACA JUGA: Bela Anies, Dahnil Sebut Ada Bupati Minta PNS Pilih Jokowi

Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyebutkan bahwa di Jatim diperkirakan terdapat 19.498.377 bidang tanah, dengan perincian bidang tanah yang sudah terdaftar 8.771.138 bidang (44,9 persen) dan belum terdaftar 10.727.239 bidang (55,1 persen).

"Siang hari ini sebanyak 220 ribu sertifikat tanah untuk rakyat dibagikan kepada seluruh warga di Jawa Timur. Untuk di Madura sendiri ada 2.050 sertifikat tanah yang dibagikan," kata Sofyan.

BACA JUGA: Ferry Gerindra Sebut Wong Cilik Tak Sejahtera di Era Jokowi

Pada tahun 2018 ini Provinsi Jatim mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 1.570.000 bidang. Kepala BPN menargetkan pada tahun 2023 seluruh bidang provinsi itu sudah terdaftar.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menjelaskan alasan pemerintah terus mempercepat pembagian sertifikat hak atas tanah ini. Salah satunya adalah maraknya sengketa lahan atau tanah karena masyarakat belum memiliki bukti hukum atas tanahnya.

BACA JUGA: Sindiran Tajam Anak Buah Prabowo soal Optimisme Jokowi

"Sertifikat ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau ada orang datang ngaku-ngaku 'Ini tanah saya', 'enggak ini tanah saya, sertifikatnya ada'," ujar Presiden.

Kepada para penerima sertifikat ini, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga sertifikatnya dengan baik. Kalaupun mau diagunkan ke bank untuk tambahan modal usaha, maka harus dikalkulasi dengan kemampuan menyicilnya. Penggunaannya diharapkan untuk usaha produktif.

"Gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, atau modal investasi. Jangan dipakai untuk beli-beli barang kenikmatan. Kalau untung Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta alhamdulillah. Sudah kumpul tabungannya, silakan mau beli sepeda motor atau mobil," tambah Jokowi. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Resmikan Museum dan Ziarah ke Makam Kiai di Tebuireng


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler