jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyetujui pengembangan mobil listrik di Indonesia dengan jumlah produksi terbatas.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menghadap Jokowi, sapaan presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Mobil Listrik Diuji Akhir 2017
Dalam pertemuan itu, Airlangga melaporkan peta jalan mobil listrik.
Jokowi pun tertarik hingga membahas masalah waktu dan skema pembatasan jumlah mobil listrik dan mobil nonlistrik.
BACA JUGA: Tjahjo Ingin JK Pimpin Timses Jokowi di Pilpres 2019
Airlangga juga memberikan gambaran tentang sikap negara-negara lain terhadap mobil listrik.
Menurut dia, ada negara yang melakukan pelarangan total dan ada juga yang melakukan pembatasan.
BACA JUGA: Tempuh Jarak 100 Km, Mobil Listrik Hanya Habiskan Rp 32 Ribu
"Beliau setuju untuk dilakukan semacam pembatasan pada waktu tertentu. Salah satu yang kami setujui adalah beliau menyetujui tahun 2025 itu 20 persen itu sudah diproduksi dari mobil berbasis electric vehicles," ungkap Airlangga.
Terkait bea masuk kendaraan yang saat ini mencapai 50 persen, nantinya diturunkan mengikuti perjanjian-perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).
"Kalau sekarang kan most favoured nation, MFN itu 50 persen. Kami mau turunkan MFN itu lima persen untuk yang berproduksi di dalam negeri. Yang mempunyai roadmap itu kami turunkan ke lima persen," jelas dia.
Dia menambahkan, perusahaan yang tidak memiliki komitmen membangun pabrik di dalam negeri tidak akan mendapatkan fasilitas tersebut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Tiongkok Berminat Garap Mobil Listrik di Bali
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam