jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan RUU Omnibus Law yang akan segera diajukan ke DPR beberapa hari ke depan bisa dituntaskan pembahasannya dalam waktu singkat.
Komunikasi dengan parlemen menurutnya sudah dilakukan.
BACA JUGA: Isyarat Puan Maharani untuk Pencalonan Putra Sulung Jokowi
Tiga RUU Omnimbus Law yang menjadi prioritas pemerintah yakni terkait perpajakan, cipta lapangan kerja dan UMKM. Program penyederhanaan regulasi ini menurutnya akan merevisi puluhan UU sekaligus.
"Saya sudah dapat laporan Pak Menko Perekonomian bukan 74 UU yang mau diajukan di omnibus law, tapi sudah tambah menjadi 82. Nah ini kalau kami ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai," kata Jokowi.
BACA JUGA: Puan Maharani Ingatkan Kebijakan Nadiem Makarim soal UN Tak Merugikan Orang Lain
Hal ini disampaikannya saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12).
Jokowi mengaku sudah berbicara langsung dengan Ketua DPR Puan Maharani bahwa Omnibus Law yang akan diajukan ke DPR akan merevisi 82 UU sekaligus. Naik dari perkiraan sebelummya sebanyak 72 UU.
BACA JUGA: Puan Maharani Pastikan Gibran Rakabuming Patuh Aturan Internal PDIP
"Kami ajukan langsung pada DPR, Bu Puan, ini 82 undang-undang. Mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa, bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan (tuntas)," ungkap mantan wali kota Solo itu.
RUU Omnibus Law ini menurut Jokowi sangat penting karena perubahan dunia berlangsung sangat cepat. Bahkan banyak negara sudah masuk ke resesi, dan ada yang menuju ke resesi.
"Kita enggak mau itu. Kita dahului dengan ini dulu sehingga kami bisa cepat nanti bergerak. Daerah juga bisa mengajukan hal yang sama, revisi Perda-Perda yang menghambat. Ajukan bareng-bareng, pangkas sehingga bapak ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat," jelasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam