Jokowi Tak Boleh Dukung Capres, Solidaritas Merah Putih: Pernyataan Sesat

Minggu, 21 Mei 2023 – 13:38 WIB
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus Penanggungjawab Setia Tegak Lurus Jokowi Silfester Matutina (kiri) bersama Presiden Jokowi (kanan). Foto: Dok Solidaritas Merah Putih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus Penanggungjawab Setia Tegak Lurus Jokowi Silfester Matutina meminta semua pihak tak gampang mengeluarkan pernyataan menyesatkan di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Silfester menanggapi pernyataan berbagai pihak yang berkeberatan dan mengecam Presiden Jokowi tanpa dasar hukum yang jelas terkait dukungan kepada bakal calon presiden di Pilpres 2024.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Gencar Perkenalkan Ganjar Pranowo sebagai Capres

Seperti diketahui, pernyataan Jokowi tidak usah ikut campur dan cawe-cawe dilontarkan oleh pengamat politik dan politisi mulai dari Politisi Nasdem, PKS, Demokrat hingga yang terakhir, salah satunya oleh Politisi PDIP sekaligus Wakil Koordinator Desk Relawan Ganjar Adian Napitupulu.

"Pernyataan Presiden Jokowi tidak boleh berpihak dukung salah satu capres di Pilpres 2024 adalah pernyataan sesat dan ngawur yang menunjukan kekalutan dan kekhawatiran kalahnya Bacapres dukungannya di 2024 dan tidak punya dasar hukum yang benar," ujar Silfester dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/5).

BACA JUGA: Dinilai sebagai Sosok Capres Representasi Santri, Anies dapat Dukungan dari FormasNU

Menurutnya, sistem perundang-undangan di Indonesia pada dasarnya tidak melarang dukungan yang diberikan oleh presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah yang sedang menjabat kepada kandidat capres dan cawapres tertentu.

Silfester mengingatkan bahwa yang tidak boleh memihak dan mendukung adalah Anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, Perangkat Peradilan, BUMN, BPK dan Bank Indonesia.

Bahkan undang-undang memperbolehkan Presiden dan Wapres untuk ikut berkampanye hal ini sesuai Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu sepanjang mengajukan cuti dan tidak mempergunakan fasilitas negara.

Oleh karena itu, Silfester menyebut tidak ada hal yang dilanggar Jokowi.

"Sebagai pemimpin yang berhasil maka harus mengkader penggantinya dan ini sangat penting untuk masa depan Indonesia ke depannya. Karena, jika salah memilih dan mendukung capres akan merugikan anak cucu kita," ungkap Silfester.

Silfester juga meminta agar elite PDIP tidak mengklaim bahwa sudah 95 persen Organ Relawan Jokowi mendukung Ganjar Pranowo.

Sebab, masih banyak sukarelawan Jokowi yang belum mendukung capres manapun dan masih Setia Tegak Lurus menunggu Komando dan Arahan Pak Jokowi.

Dia juga menyayangkan pernyataan eilite PDIP yang mengatakan sukarelawan yang menjerumuskan Jokowi karena menunggu arahan mengenai bacapres.

"Ini Naif sekali karena Adian dan PDIP selalu membawa dan mengklaim nama sukarelawan Jokowi dimana-mana, harusnya kalo percaya diri ya bawa saja nama sukarelawan Ganjar atau sukarelawan PDIP bukan relawan Jokowi karena sukarelawan itu bukan sukarelawan Ganjar atau sukarelawan PDIP," jelas Silfester.

Silfester menambahkan seharusnya elite PDIP meminta maaf ke rakyat karena penyebutan Presiden Jokowi sebagai petugas partai dam melukai hati banyak masyarakat sehingga banyak relawan dan masyarakat yang tidak mendukung Ganjar Pranowo.

"Jokowi itu adalah seorang presiden yang mandataris rakyat sesuai undang-undang dan bukan petugas partai. Karena diksi petugas partai itu tidak ada dalam undang-undang ketatanegaraan Indonesia. Kalo disebut petugas partai berarti ada yang menyuruh dan berarti yang menyuruh adalah atasan atau pemilik partai. Mau jadi apa bangsa kita kalo presiden harus tunduk kepada pemilik partai bisa hancur," pungkas Silfester.(mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler