jpnn.com, CILACAP - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak pernah memaksa siapa pun mengembalikan kepemilikan lahan yang mereka kuasai kepada negara. Jokowi menegaskan, dia hanya menjawab apa yang disampaikan oleh pihak yang berkeinginan untuk mengembalikan konsesi lahan kepada negara.
Petahana itu juga menambahkan, pemerintah akan terus memberikan sertifikat hak atas tanah kepada rakyat. Hal itu sebagai salah satu bentuk untuk memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan suatu tanah atau lahan.
BACA JUGA: Jokowi: Manfaatkan PKH untuk Peningkatan Gizi Anak
“Itu akan diteruskan, saat konvensi (Minggu, 24/2) saya ulang. Karena ada yang menyampaikan, kalau tanahnya diperlukan ke negara, akan diberikan. Ya, saya dengan senang hati menerima, kalau diberikan. Sehingga kalau saya diberikan lahan, akan saya berikan lagi ke rakyat. Ini, bukan memaksa lo ya,” kata Jokowi di sela kunjungannya ke Cilacap, Senin (25/2) kemarin.
Jokowi menegaskan bahwa hal itu bukan paksaan. Menurutnya kepastian hukum harus ada dalam setiap hak yang diberikan ke investor, pengusaha dan rakyat.
BACA JUGA: Kalau Tidak Ada Polisi, Pendukung Prabowo Bentrok dengan Massa Jokowi
“Sehingga kalau sudah diberikan HGU, ya digunakan untuk usaha, HGB digunakan untuk bangunan, yang ada jangka waktunya. Jangan dilarikan ke mana-mana (isunya). Saya hanya menjawab apa yang disampaikan,” ujarnya. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Cuma Berjarak Satu Hari, Jokowi dan Prabowo Sama-Sama Menangis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Jokowi Ditujukan ke Semua Pemegang HGU, Termasuk Timses
Redaktur & Reporter : Adek