jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang juga calon presiden petahana, menanggapi enteng penolakan rivalnya Prabowo Subianto terhadap rekapitulasi suara Pilpres 2019.
BACA JUGA : Sangat Disayangkan, Prabowo Menolak Hasil Pilpres Tanpa Didasari Data dan Fakta
BACA JUGA: Sah, Prabowo - Sandi Juara di Sultra
Ditemui usai berbuka bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso, Jokowi mengaku menyerahkan proses tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
"Itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," ucap Jokowi menjawab jurnalis, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Oso Legawa Hanura Jeblok di Pileg, yang Penting Jokowi Menang Pilpres
BACA JUGA : Fadli Zon: Prabowo Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Percuma
Capres yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin itu menyebutkan, semua ada mekanismenya yang telah diatur oleh konstitusi dan undang-undang, hingga Peraturan KPU.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Bersikap Kesatria Lantaran Merangkul Lawannya di Pilpres 2019
"Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," tegas suami Iriana itu.
BACA JUGA : KPU Siap Adu Data dengan BPN Prabowo - Sandi, Ayo!
Jokowi menambahkan, bila ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, maka jalurnya ada di Bawaslu. Jika ada sengketa yang lebih besar bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu sudah diatur. Negara kita ini aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," tandasnya.(fat/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Prabowo Unggul Jauh dari Jokowi di Provinsi Kelahiran Kiai Maruf
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam