Jokowi Teken UU Ciptaker, Irwan Langsung Ingat Pesan SBY

Selasa, 03 November 2020 – 09:20 WIB
Irwan Fecho bersama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan Fecho melontarkan pernyataan menohok untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap meneken omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker pada Senin (2/11).

Setelah ditandatangani Presiden Ketujuh RI, naskah UU setebal 1.187 halaman itu kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Berdemo Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Berteater Gambarkan Kesusahan Rakyat

UU yang hingga kini masih menuai penolakan itu juga sudah bisa diakses di laman resmi Sekretariat Negara, jdih.setneg.go.id.

"Presiden telah mengabaikan aspirasi rakyat melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan. Juga penolakan dari tokoh agama dan akademisi," ucap Irwan di Jakarta, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Harga Karet Melejit, Petani di Lampung Bergembira

Legislator asal Kalimantan Timur ini menyesalkan sikap pemerintah yang tetap mengesahkan UU tersebut. Sebab, aturan itu juga mendapat penolakan dari banyak daerah.

Hingga Senin (2/11), elemen buruh masih melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan omnibus law ini.

BACA JUGA: Penjelasan Mentan soal Sertifikasi Kompetensi PPPK Penyuluh Pertanian

Irwan yang juga ketua umum CAKRA AHY ini menyatakan Fraksi Partai Demokrat di DPR tetap menolak UU Cipta Kerja.

Partainya akan tetap memperjuangkan aspirasi rakyat yang menolak omnibus law tersebut sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami Fraksi Partai Demokrat tetap menolak. Seperti pesan Bapak SBY yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat," tandas Irwan.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler